Polda Sumut dan Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi

25 October 2023 - 14:00 WIB
Dokumentasi Polda Sumut

Tribratanews.polri.go.id - Sumut. Tim penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi. Tim penyidik pun menggerebek salah satu gudang penyimpanan di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Baca Juga : Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal di Pamekasan


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menyita barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg. Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

“Para pelaku menggunakan modus memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi),” ungkap Kabid Humas dikutip dari Antara, Selasa (24/10/23).

Dalam kasus ini, ujar Kabid Humas, tim penyidik menangkap tiga tersangka, yakni ZN , PM dan JS.

"Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri di Polda Sumut," jelas Kabid Humas Polda Sumut.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment