Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut terus mengerahkan upaya dalam pemberantasan peredaran narkotika sebagai musuh bersama di seluruh wilayah Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika sebagai langkah tegas Polda Sumut menciptakan Sumatera Utara bebas
“Upaya pemberantasan narkoba ini salah satu program prioritas Bapak Kapolda Sumut yang menjadikan narkoba sebagai musuh kita bersama,” jelas Kabid Humas, Sabtu (20/1/24).
Baca Juga: Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kab. Pinrang, Buka Kegiatan Giat Baksos dan Pasar Murah
Kabid Humas menyebutkan bahwa dalam sepekan Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu sebanyak 145 pelaku narkoba dapat diamankan.
“Ratusan pelaku narkoba yang diamankan itu terjadi dari pemakai narkoba serta jaringan pengedar narkoba,” jelasnya lebih lanjut.
“Kemudian, ganja seberat 69,70 kg dan pil ektasi 810 butir,” tutupnya.
Kabid Humas pun menegaskan menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan pernah berhenti menangkap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara.
(my/pr/nm)