Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Selama minggu kedua bulan Januari tahun 2021, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap 37 kasus narkotika serta meringkus 46 tersangk.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi MM menjelaskan untuk pengungkapan kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 37 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
“Dari 46 tersangka yang ditangkap, 41 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 5 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 325,79 gram, ganja 18,9 gram dan pil ekstasi sebanyak 168 1/2 butir,” terang Kombes Pol. Drs. Supriadi MM, Senin (11/01/21).
Kabid Humas Polda Sumsel merincikan dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polres MUBA dengan 5 LP dan 6 Tersangka,Ditresnarkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 2 Tersangka,Polres Banyuasin 2 LP dengan 3 tersangka,Polres OKI dengan 1 LP dengan 2 tersangka ,Polres Lahat 3 LP dengan 3 tersangka ,Polres Prabumulih 3 LP dengan 3 tersangka ,
Dilanjutkan Polres Pagar Alam 3 LP dengan 3 Tersangka,Polres Muara Enim1 LP dengan 1 tersangka,Polres OKU 2 LP dengan 3 tersangka,Polres OKUS 3 LP dengan 3 tersangka,Polres OKUT 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres Lubuk Lingga 1 LP dengan 1 tersangka,Polres Mura 1 LP dengan 2 tersangka Polres Empat Lawang 1 LP dengan 2 tersangka,Polres Pali 2 lP dengan 2 tersangka dan Polres Muratara 2 LP. dengan 2 tersangka
Perwira Menengah Polda Sumsel mengatakan terdapat yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika (NIHIL) di Minggu Kedua Bulan Januari 2021 yakniPolres Ogan Ilir
Kombes Pol. Drs. Supriadi MM menuturkan barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.384 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutup Kabid Humas Polda Sumsel.
(ym/bq/hy)