Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polda Jawa Timur (Jatim) akan mereaktivasi Kampung Tangguh Semeru jelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
Jajaran TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi akan bersiaga di setiap lokasi.
"Kampung tangguh ini berperan aktif untuk mengendalikan warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19, bisa dengan cepat diinformasikan," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta.
Kapolda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 3M. "
Irjen Pol. Nico Afinta menjelaskan PPKM di Jawa dan Bali selama dua pekan pada 11-25 Januari 2021. Di Jatim, kebijakan akan diberlakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya.
Kampung Tangguh Semeru tersebar di 3.721 RW di 2.742 desa/kelurahan pada 693 kecamatan dengan 1.651 ruang isolasi berkapasitas 6.775 tempat tidur. Pun terdapat 2.582 warga dan 2.690 anggota Polri sebagai penanggung jawab.
Selain Kampung Tangguh Semeru, juga terdapat 44 Mall Tangguh, 16 Ponpes Tangguh, 16 Resto Tangguh, 64 Industri Tangguh, 175 Terminal Tangguh, dan 48 Lokasi Wisata Tangguh. Seluruhnya telah menerapkan prokes dan dalam pengawasan Satgas Covid-19.
(ym/bq/hy)