Polda Sumbar Ringkus Anggota Sindikat Perampokan

31 January 2024 - 11:00 WIB
Source Foto: Dok. Polda Sumbar

Tribratanews.polri.go.id - Sumatera Barat. Ditreskrimum Polda Sumbar meringkus tiga tersangka perampokan bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (27/1/24).

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suhayono mengatakan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menembak personel saat hendak ditangkap.

"Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP. Satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap. Sementara dari tim kami, dua petugas mengalami luka tembak," ujar Kapolda, Selasa (30/1/24).

Baca Juga: Polda Kalbar Bongkar 4 TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi, 4 Pelaku Ditangkap

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua orang pelaku dari sindikat yang sama telah ditangkap terlebih dahulu.

Kapolda menyebut, sindikat perampok ini telah melancarkan aksinya sejak 2021 hingga awal 2024 ini. "Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," terang Kapolda.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumbar. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walaupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tutur Kapolda.

(ndt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment