Polisi : Tersangka Penembakan WN Turki di Vila Bali Bungkam Terkait Keberadaan Senpi

31 January 2024 - 10:30 WIB
Detik.com

Tribratanews.polri.go.id - Badung. Polda Bali berhasil amankan Geng Meksiko penembak warga negara (WN) Turki bernama Turan Mehmet (40) di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Diketahui hingga saat ini tersangka bungkam terkait asal dan keberadaan senjata api (senpi) yang digunakan pelaku. Polisi hingga kini belum mengetahui keberadaan senpi yang dipakai menembak Mehmet.

"Pada saat digerebek di TKP, barang bukti senpi tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih tertutup. (Posisi senpi) belum diketahui," ujar Kapolres Badung, AKBP. Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Selasa (30/1/24).

AKBP. Teguh Priyo Wasono mengatakan bahwa tiga penembak WN Tukri semuanya merupakan warga Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lagi, Sicairos Valdes Roberto (27), masih buron.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Polda Sumut Tetapkan Tersangka Pemerasan Seorang Caleg

AKBP. Teguh Priyo Wasono juga menambahkan bahwa berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV), Polisi menyimpulkan tiga pelaku masuk ke vila dan sama-sama memegang pistol.

"Ketiganya memegang beda diduga senpi. Ya, ketiganya," ujar AKBP. Teguh Priyo Wasono.

Kapolres Badung juga mengatakan bahwa hasil uji Balistik Bidlabfor Polda Bali menemukan peluru kaliber 7,65x17 mm yang ditemukan di TKP merupakan buatan PT Pindad. Proyektil atau anak peluru di TKP maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan laras pendek.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa empat pelaku sudah merencanakan untuk merampok barang berharga milik penghuni vila. Hal itu diperkuat dengan raibnya uang sebesar Rp 30 juta dan US$ 4 ribu. Pelaku juga merampas HP milik satuan pengamanan (satpam) vila.

"Salah satu pelaku menyandera satpam di vila dan menodongkan senjata. Tiga pelaku lainnya menerobos masuk dan menembakkan senpi ke penghuni vila. Ada empat orang yang menghuni," ujar Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan menambahkan bahwa empat pelaku sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1/24) sekitar pukul 22.00 Wita atau sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi dan melakukan penembakan, Selasa dini hari (23/1/2024).

Komplotan ini akhirnya terdeteksi bersembunyi di rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pada Sabtu pagi (27/1/2024), dua pelaku disergap di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan, saat akan balik ke rumah itu.

"Dari catatan imigrasi, korban ini masuk ke Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan. Kalau para pelaku terdata tanggal 12 Desember 2023," tutup AKBP. Teguh Priyo Wasono.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment