Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Jajaran Polda Riau memusnahkan barang bukti 91 Kg sabu, 25 Kg ganja dan ratusan butir ekstasi hasil sitaan dalam operasi 3 bulan terakhir.
"Beberapa minggu lalu ini sudah kita rilis dan saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," terang Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., dikutip wahananews.co, Kamis (22/12/22).
Baca juga : Operasi Antik 2022, Polda Jabar Berhasil Ringkus 193 Orang Terkait Narkoba
Irjen Pol. Muhammad Iqbal memastikan semua unsur baik dari Polri, TNI, Pemerintah hingga BNNP Riau tetap bersinergi bersama. Semua punya paham yang sama untuk memberantas peredaran narkoba baik secara nasional maupun internasional.
"Sekaligus ini juga upaya pencegahan kita kedepankan karena ini juga penting," jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto mencatat barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan 8 kasus, dimana tujuh kasus diantaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.
"Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022. Ada 19 tersangka dalam kasus ini," tutup Kombes Pol. Sunarto.
(ym/hn/um)