Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan sekitar 800 kilogram sabu-sabu diamankan dalam kurun waktu 11 bulan bersama-sama dengan jangka waktu Kepemimpinan Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., yang dilantik bulan Januari 2022.
"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ungkap Kapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan narkotika dan obat-obatan terlarang di Markas Polda Riau.
Baca juga : Dirpolairud Polda Gorontalo Ringkus 4 Tersangka Pengeboman Ikan di Boalemo
Dilansir dari datariau.com. pada Selasa (6/12/22), Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna barang tersebut.
Untuk itu dia ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini. 12 tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.
Kapolda Riau juga mengingatkan kembali untuk tidak main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
(rz/hn/um)