Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menumpas aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025.
Dalam periode pelaporan awal tanggal 15 hingga 20 Mei 2025, Polda NTT dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus. Selain itu, aparat juga menyita 3.535 liter miras tradisional yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama gangguan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/5) di Mapolda NTT. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Operasi ini melibatkan total 878 personel, yang terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari Polres jajaran. Semua kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Lebih lanjut, Kombes Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan akan diproses secara hukum melalui criminal justice system dan pendekatan restorative justice yang berkeadilan.
Polda NTT terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam membangun daerah yang tertib, damai, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
(nf/hn/rs)