Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus pencurian kendaraan milik sopir taksi daring di dalam tol. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/8/24) dini hari dengan korban seorang perempuan berinisial BI.
“Pada hari ini kami kembalikan kepada ibu untuk bisa dipergunakan mestinya. Semoga ini bisa menjadi hal yang positif dan bisa mendukung ibu nantinya di dalam aktifitas sehari-hari. Kami serahkan kunci mobilnya, dan ini STNK-nya,” ungkap Direktur dalam konferensi pers, Kamis (19/9/24).
Di sisi lain, korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik atas pengungkapan kasus ini.
Saya atas nama pribadi mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada tim kepolisian Polda, terutama kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, terima kasih sekali karena cepatnya proses penyelesaian kasus saya ini,” ujar korban.
Korban mengaku, dari awal proses pelaporan penyidik sangat memberikan kemudahan pelayanan. Bahkan, dia mengaku tak ada biaya apapun yang dikenakan penyidik.
“Saya banyak dibantu oleh pihak kepolisian. sangat memudahkan saya, seperti tidak adanya biaya yang harus saya keluarkan dan segala macam. Sehingga kendaraan saya bisa kembali dan proses penemuannya itu terungkap dengan sangat cepat,” jelasnya.
(ta/p/nm)