Polda Metro Jaya Periksa Menteri Pertanian Terkait Dugaan Pemerasan

5 October 2023 - 19:58 WIB
Foto : cnnindonesia

Tribratanews.polri.go.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang saat ini menjeratnya, SYL mengaku diperiksa selama 3 jam oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (05/10/23).

Baca Juga : Bawaslu Dorong Masyarakat Desa Awasi Pemilu 2024
"Setelah saya balik melakukan kegiatan mewakili negara, salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah saya diminta oleh Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan dan berbagai hal yang berkaitan dengan Dumas 12 Agustus 2023," jelas Syahrul Yasin di Gedung Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis (05/10/23).

Menteri Pertanian juga menjelaskan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya membahas ihwal dugaan korupsi dan pemerasan yang menjeratnya. Dia mengaku kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

"Terkait dengan hal-hal yang dilaporkan masyarakat, seperti laporan terkait terjadinya pemerasan dan lain-lain semua yang saya tahu saya sampaikan, secara terbuka. Yang saya hadapi banyak banget tadi dan prosesnya cukup panjang, hampir tiga jam," tambahnya.

Syahrul Yasin Limpo juga menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan sejujur-jujurnya kepada pihak Kepolisian. Dalam kesempatan itu ia mengaku lelah karena baru saja pulang dari luar negeri dalam rangka kunjungan kerja, lantas harus menjalani proses hukum.

"Saya capek banget sementara saya baru pulang. Kasih saya kesempatan untuk tarik napas dari perjalanan panjang. Perjalanan saya untuk kepentingan rakyat. Saya sudah kerja untuk itu, 280 juta rakyat saya kasih makan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment