Polda Metro Jaya Pastikan Profesional Tuntaskan Perkara Gratifikasi

21 February 2024 - 12:00 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan proses pelengkapan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi Firli Bahuri (FB) dilakukan secara profesional. Berkas perkara kasus tersebut hingga kini masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Saya jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan intervensi apapun dalam melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor yang terjadi," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/2/24).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Hari Ini Untuk Wilayah Jakarta

Ia pun menampik penghentian perkara sebagaimana informasi yang beredar. Direktur mengatakan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Arti profesional itu adalah prosedural dan tuntas," ujarnya.

Dalam melengkapi berkas perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi tambahan. Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan lagi berkas perkara tersebut ke JPU.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment