Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku lain bersama bandar narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Adapun pelaku lainnya yakni sebanyak enam orang terdiri empat laki-laki dan dua orang perempuan.
"Mereka tidak hanya sendiri saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antaranews.com, Rabu (18/1/23).
Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Alex Bonpis di Kampung Bahari
Diberitakan sebelumnya, bandar narkoba Alex Bonpis menjadi buronan Ditresnarkoba berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 16 Januari lalu.
Menurut petugas, yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke daerah Jawa Timur. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengultimatum agar Alex Bonpis menyerahkan diri, namun karena yang bersangkutan menolak untuk kooperatif dan melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan membekuk yang bersangkutan.
Dalam penangkapannya, pihak Kepolisian turut menyita lima kilogram narkoba berjenis sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa air softgun, mobil mewah jenis Alphard, BPKB, dan sejumlah kartu ATM.
(sy/af/hn/um)