Sepanjang 2022, BNN Ungkap 851 Kasus Narkotika

18 January 2023 - 22:02 WIB
Starnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan pihaknya telah mengungkap 851 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang 2022.

"Dari ratusan kasus tersebut, total ada 1,350 tersangka," ujar Petrus dalam Rapat Kerja Bersama antara BNN dan Komisi III DPR di Jakarta, pada Rabu (18/1/2023).

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Alex Bonpis di Kampung Bahari

Petrus mengatakan, ribuan tersangka itu berasal dari 49 jaringan. Rinciannya 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. "Dan telah diproses hukum berdasarkan UU Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.

Jaringan internasional itu berasal dari Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatera Utara, Malaysia-Kepulauan Riua, Malaysia-Kalimantan Utara, Malaysia-Kalimantan Barat, dan Malaysia-Riau.

Sementara jaringan produksi narkotika nasional adalah clandestine laboratory Batam dan Pekanbaru.

Untuk total barang bukti yang disita dari ratusan kasus itu adalah sabu-sabu seberat 1,904 ton; ganja seberat 1,06 ton; pil ekstasi sebanyak 262.789 butir' dan serbuk ekstasi seberat 16,5 KG. Sedangkan untuk pemusnahan, BNN melenyapkan 152,5 ton ganja basah, termasuk 63,9 hektare lahan ganja.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment