Polda Metro Jaya Bekuk Kurir Sabu WNA Pakistan

24 September 2025 - 06:24 WIB
Dok. PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34). Penangkapan dilakukan setelah melakukan pengintaian di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin (22/9/25) sekira pukul 19.50 WIB.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di Jakarta Utara,” jelas AKBP Ade, Selasa (23/9/25).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan, awalnya tim mengamati gerak-gerik seorang warga negara asing yang diduga sebagai kurir narkoba. Kemudian, nampak adanya seseorang membawa kantong hijau.

“Gerak-geriknya mencurigakan sehingga kami memutuskan untuk langsung bergerak. Saat diperiksa, kantong itu berisi sabu seberat 3 kilogram,” ungkapnya.

Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan, menggiring HU ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di sanalah ditemukan dua koper yang terletak dikamar yang disewa HU.

Menurutnya, ditemukan sabu dengan jumlah 19 kilogram. Sehingga, total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” ujarnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment