Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan 11 anggota diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terkait pembubaran paksa diskusi di Kemang. Salah satu polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya itu adalah Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).
Kabid Humas mengatakan, selain Kapolsek Mampang pemeriksaan juga dilakukan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Lebih lanjut ia menyampaikan, pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada beberapa saksi, yakni sekuriti dan manager hotel Grand Kemang.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, bid propam masih melakukan pendalaman," ujar Kabid Humas.
Ditegaskan Kabid Humas, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
(ay/hn/nm)