Polisi Imbau Tak Ada Penyebarluasan Video Asusila Guru-Murid

30 September 2024 - 09:52 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video viral tindakan asusila guru dan anak di Gorontalo.

Direktur PPA dan TPPO Brigjen. Pol. Desy Andriani menjelaskan, masyarakat juga diimbau tidak mengumbar perspektif bahwa keduanya melakukan hal itu karena hubungan asmara. Sebab, hal itu akan berdampak kepada psikologis korban.

"Kita asah empati kita. Mencoba mengolah pikir kita, mengolah rasa kita. Sehingga tertuang narasi-narasi yang mengedukasi ya," ujar Brigjen. Pol. Desy saat dihubungi wartawan, Senin (30/9/24).

Brigjen. Pol. Desy menyebut, penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus ini.

"Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang bagaimana yang responsif gender gitu. Kita pasti melakukan asistensi kalau ada kendala," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment