Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan terkait Pendeta Gilbert. Dalam hal ini, pelaporan terkait dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah untuk proses pengambilalihan penanganan perkara itu. Diketahui, laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.
"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," ujar Kabid Humas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/24).
Ia mengatakan, laporan polisi (LP) akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.
"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kabid Humas kemudian membeberkan, langkah penyidik ke depan penyidik, antara lain mengadakan gelar perkara.
(ay/pr/nm)