Tribratanews.polri.go.id - Batam. Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan. Peristiwa itu terjadi kemarin (9/5/25) sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Korban dianiaya saat meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/5/25).
Saat mengambil gambar, ujar Kabid Humas, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polda Kepri yang tertuang dalam LP-B/27/IV/2025.
Kabid Humas menerangkan, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengamankan tersangka berinisial GG di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.
“Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas.
(Ay/hn/nm)