Tribratanews.polri.go.id - Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap warga Batam saat membawa narkotika di Jembatan Satu Barelang. Pria tersebut tertangkap tangan membawa sabu seberat 20 Kg.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Ahmad David, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat di sekitar Jembatan Barelang bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan. Setelah diintai, pelaku tengah melintas dengan menggunakan boat pancung di perairan jembatan Satu Barelang menuju pelabuhan Sagulung Batam.
"Kita amankan pelaku di perairan Jembatan Satu Barelang Batam, dan barang bukti 20 Kg sabu ada pada tersangka dikemas dengan bungkusan bubuk teh, rencananya sabu itu akan di bawa ke Sagulung," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Ahmad David, Minggu (27/3/22).
Kombes. Pol. Ahmad David menyebutkan tersangka masi satu orang. Namun timnya masih terus melakukan pengembangan. “Masih kita periksa, saat ini dalam tahap pengembangan,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri.