Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sebanyak 327 kasus perjudian selama periode Januari hingga Agustus 2022 dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., mengatakan selama Januari sampai saat ini, Polda Jawa Timur dan jajaran sudah menangani 327 laporan polisi terkait dengan judi. Ada judi online, ada dadu, dan togel. Jumlah tersangka ada 500 tersangka.
Mengenai judi slot, Dirmanto mengaku pihaknya juga telah melakukan tindakan pemberantasan, bahkan dari ratusan tersangka, beberapa orang di antaranya terlibat judi jenis tersebut.
Kendati demikian, perwira menengah Polri tersebut tidak bisa memerinci secara khusus jumlah tersangka maupun kasus judi slot. Dia memastikan semua tersangka merupakan bandar dari perjudian tersebut.
Khusus judi togel, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai pengecer. "Semuanya adalah bandar sama pengecer kalau judi togel," ujar Kabid Humas Polda Jatim, pada Senin (15/08/2022).
"Penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah makin banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam dunia perjudian," terang Kabid Humas Polda Jatim.
Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., juga berharap masyarakat akan takut melakukan tindakan perjudian sehingga tidak ada lagi kasus serupa di wilayah hukum Polda Jatim.