Polda Jateng Sita 35 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

14 June 2024 - 13:02 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyitaan puluhan kendaraan usai menindaklanjuti adanya kampung penadah hasil penggelapan di Pati. Informasi kampung penadah itu muncul di media sosial usai peristiwa pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH (52).

"Sejauh ini 35 kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah diamankan, tapi masih berubah jumlahnya karena tim masih bergerak di lapangan," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Satake Bayu saat dihubungi, Jumat (14/6/24).

Kabid Humas mengungkap, Subdit Jatanras menindaklanjuti informasi masyarakat di media sosial mengenai adanya kampung penadah itu. Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya sejumlah kendaraan yang diindikasikan dari hasil tindak pidana karena tidak ada kelengkapan dokumen.

"Jadi engga di Sukolilo saja, ada beberapa daerah lah di Pati," jelasnya.

Terkait dengan lokasi penemuan kendaraan tersebut, ia mengaku belum bisa menjelaskan karena masih terus ditindaklanjuti penyidik.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment