Tribratanews.polri.go.id - Klaten. Polda Jawa Tengah telah mengamankan 38 truk tangki dan 37 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp 11 miliar dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Hal itu ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi pejabat Polda dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo di Klaten, Jumat, (09/09/22).
Untuk mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi, Polda Jateng telah mengamankan 38 Truk tangki dan 37 ton BBM senilai Rp 11 miliar," terang Jenderal Bintang Dua.
BBM tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, termasuk Klaten. Saat ini, dugaan penyelewengan BBM bersubsidi itu sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Mereka spekulan-spekulan yang memanfaatkan situasi kenaikan harga BBM, untuk mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. BBM itu kan menyangkut hajat hidup orang banyak,’’ tegas Kapolda Jateng.
Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan, Kapolda telah memerintahkan seluruh Kapolres untuk mengamankan terkait pelanggaran BBM terutama di Pom Bensin.