Polda Jambi Buru Tersangka Kasus Penipuan Investasi Sawit di Sungai Bahar

9 December 2023 - 20:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi kini masih memburu pemilik DO kelapa sawit yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi terhadap warga di Sungai Bahar, Kab. Muaro Jambi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.

"Para pelaku hingga saat ini masih buron," ujar Pamen berpangkat melati satu tersebut dikutip dari Antaranews, Jumat (8/12/23).

Ia menyampaikan, apabila ada yang tahu dimana keberadaan para pelaku ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi

"Kalau ada pihak atau korban yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke Polda," tuturnya.

Adapun itu, pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit ini diketahui merupakan pasangan suami istri. Dari kasus penipuan ini terungkap kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, warga Sungai Bahar, Iskandar mengatakan, awal mulanya dia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan.

Kerja sama antara dirinya dengan DO kelapa sawit telah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.

"Pembayaran mulai tersendat dan pada Agustus lalu pemilik DO ini kabur," terangnya.

Tak hanya Iskandar, masih terdapat korban lainnya yang juga telah melapor ke Polda Jambi. Total seluruh kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Dari korban diketahui bahwa investasi DO kelapa sawit dimulai sejak tahun 2022 silam dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.

Dirinya berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya.

(sy/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment