Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jawa Barat mulai menyelidiki adanya laporan pembuatan konten Youtube di rumah kosong tanpa izin. Sebanyak 19 orang konten kreator yang dilaporkan pun telah diperiksa dan dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan dan mencari data-data terkait pelaporan 10 Youtuber. Sebanyak 19 orang telah dimintai keterangan.
"Jadi kan posisinya masih lidik. Masih lidik itu artinya begini. Petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil interview itu, ada 19 (saksi) itu sudah diinterview," terang Perwira Menengah Polda Jabar, Rabu (13/10/22).
Kabid Humas Polda Jabar merinci, dari 19 saksi yang telah dimintai keterangannya itu diantaranya ahli waris pemilik rumah dan 10 Youtuber.
Diinformasikan, Sebanyak 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung gara-gara diduga membuat konten tanpa izin.
Pemilik rumah merasa dirugikan kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu menjadi konten horor.
Rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.
(ym/hn/um)