Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan dua pelaku bandar judi Togel (Toto Gelap) di Kota Gorontalo pada Hari Rabu.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Akbp Nur Santiko SIK., M.H., melalui Bripka Ismail Hubu menjelaskan penangkapan dilakukan di 2 lokasi yang berbeda yakni di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur dan di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
“Dua bandar yang berhasil kita amankan yakni RA (44) dan ACH (39). Kedua bandar kita amankan di 2 lokasi yang berbeda,” jelasnya.
Bripka Ismail Hubu menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dimana telah terjadi perjudian jenis Kupon Putih (Togel) di Kota Gorontalo. Atas laporan masyarakat tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan guna menemukan ada tidaknya laporan perjudian tersebut.
Tim Resmob Otanaha berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang disita berupa sebuah handphone merek OPPO A9 warna biru metalik, uang sejumlah Rp.179 ribu, satu lembar catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 2 kartu ATM, satu KTP, satu handphone Samsung Galaxy A7, sebuah kalkulator dan satu lembar kertas dan polpen (alat tulis).
"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bripka Ismail Hubu.