Polda Banten Periksa 17 Orang Terkait Pencemaran Udara di Cilegon dan Serang

23 January 2024 - 09:30 WIB
Source Foto: RRI

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Polda Banten memeriksa 17 orang terkait bau kimia dari PT Chandra Asri Pasific. Perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan, hingga menelan korban 10 jiwa.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, ada 17 orang diperiksa terkait bau kimia yang mencemarkan udara Cilegon dan Serang. Dari belasan orang yang diperiksa itu, tujuh di antaranya merupakan pihak manajemen PT Chandra Asri Pacific.

Baca Juga: Puslitbang Polri Kenalkan Teknologi Keamanan Interfare Rompi Anti Sayat dan Senter Bhabinkamtibmas

"Saat ini kita sedang berjalan pemeriksaannya, karena, ada 10 orang masyarakat Cilegon yang terdampak bau tak sedap itu. Mereka terdampak paparan gas hidrokarbon pada saat kejadian proses flaring di pabrik kimia tersebut," ujar Kabid Humas, Selasa (23/1/24).

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan, dari 10 orang korban, tiga diantaranya harus mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. Jika pemeriksaan sudah lengkap, pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasilnya.

"Kurang lebih sekitar satu minggu, ketika tunggu nanti hasilnya. Begitu hasilnya ada, kita akan sampaikan," tutup Kabid Humas.

(ndt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment