Tribratanews.polri.go.id – Bali. Polda Bali masih menyelidiki kasus dugaan penculikan seorang warga negara Ukraina, IK (28), di Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (15/2) dini hari. Laporan ini diterima Polsek Kuta Selatan setelah video pengakuan korban viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat.
Dalam video tersebut, IK mengaku menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan pemerasan dengan tebusan mencapai USD 10 juta. Kombes Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, menyatakan bahwa laporan diterima tengah malam dari teman korban. "Sudah dilaporkan di Polsek Kuta Selatan. Kejadian itu dilaporkan tengah malam oleh salah satu teman korban yang diculik ini," kata Ariasandy, Rabu (25/2/26).
Tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Ariasandy menjelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil, termasuk pengumpulan data dan olah tempat kejadian perkara. Sekitar 10 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penculikan ini.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa, diketahui bahwa IK berada di Bali dalam rangka berlibur. Ariasandy menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Polisi masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini," kata Ariasandy. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini.
(ig/hn/rs)