Polda Bali Berhasil Sita 3,9 Kg kokain dari Seorang Gadis Asal Brasil

28 January 2023 - 12:00 WIB
Dok. Bidhumas Polda Bali

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polda Bali berhasil menyita kokain seberat 3,9 kilogram dari dalam koper seorang gadis 19 tahun asal Brasil pada (1/1/23) pukul 03.00 lalu yang bertempat di custom area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

"Dia ini memang dimanfaatkan sebagai jaringan Brasil, dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali kamu bisa mendapatkan itu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes. Pol. Iwan Eka Putra dilansir dari laman antaranews, Jumat (27/1/23).

Baca juga : Polres Karimun Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Modus operandi yang dipakai tersangka yaitu dengan menyimpan barang berupa narkotika dalam koper. MV dijanjikan akan dijemput oleh seseorang ketika sudah sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan akan disediakan penginapan yang oleh seseorang yang ada di Bali.

"Ini anak usianya 19 tahun dan hobinya memang surfing dengan dijanjikan seperti itu oleh kawan dekat rumahnya sehingga dia membawa barang itu. Barang itu dia tidak ketahui ada di koper, karena dia membawa koper dari pihak jaringan," ungkap Dirresnarkoba Polda Bali.

Diketahui, informasi mengenai kokain yang dibawa oleh MV terungkap ketika petugas Bandara Ngurah Rai memeriksa koper yang dibawanya. Petugas yang memeriksa koper tersangka menggunakan mesin x-ray pun menemukan narkotika di dua koper yang berbeda.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam pidana karena melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 61 ayat (1), Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment