Personel Polres Jakbar Berhasil Ringkus Tersangka Bandar Narkoba

7 March 2024 - 22:00 WIB
Foto: pmjnews.com

Tribratanews.polri.go.id -  Jakbar. Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial MI (42),dan tidak hanya itu Personel Polres Metro Jakarta Barat juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Selain kasus narkobanya) tidak menutup kemungkinan akan kita lanjutkan ke tindak pidana pencucian uang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, Rabu (6/3/24).

Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan bahwa untuk mengusut dugaan TPPU, lanjut Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki tersangka MI.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Layang MBZ Naik Per 9 Maret Mendatang saat Puasa dan Lebaran

"Langkah-langkah yang dilakukan penyidik nantinya mengarah pada adanya tindak pidana lain selain tindak pidana narkotika ini, maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan ataupun menerapkan pasal-pasal TPPU di dalam kasus ini," jelas Kombes Pol. M. Syahduddi

Kapolres Metro jaya Jakarta Barat itu juga menjelaskan, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta tersangka MI.

"Si M ini adalah pemain besar narkoba dan juga kita identifikasi sebagai residivis tindak pidana pencucian uang karena yang bersangkutan pernah berurusan terkait TPPU beberapa waktu yang lalu," tutupnya .

(pt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment