Penyeludupan 1.572 Butir Pil Koplo ke Lapas Kediri, Digagalkan

9 December 2022 - 16:36 WIB
ArahJatim.com

Tribratanews.polri.go.id - Kediri. Seorang perempuan berinisial YN (38) berusaha menyelundupkan 1.572 butir pil koplo ke Lapas Klas IIA Kediri. Namun, aksinya itu berhasil digagalkan petugas, Kamis (8/12/22). 

Kepala Lapas Kelas IIA, Hanafi menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan honorer rumah sakit di Kota Kediri itu berencana mengirimkan ribuan butir pil koplo untuk mantan suaminya bernama Idris yang mendekam di lapas.

Baca juga : Polisi Amankan 315 Liter Miras Jenis Moke Aimere

“Pelaku membungkus ribuan pil tersebut dengan menggunakan sarung dan alumunium foil. Paket itu dibungkus bersama Al-Qur'an. Kecurigaan petugas terhadap barang kiriman pelaku saat skrining x-ray dan kami melakukan pemeriksaan hingga 4 kali,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Hariyanto S.H., menambahkan, setelah mendapat laporan dari Lapas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap YN serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap YN, berdasar keterangan YN barang tersebut dapatkan dari kiriman seseorang ke rumahnya. Kiriman tersebut ditujukan untuk mantan suaminya yang ada di lapas," tutup AKP Ipung. 

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment