Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan jaringan internasional mencatut nama Taspen. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta.
"Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, korban mayoritas PNS yang umurnya diatas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban," jelas Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, Kamis (5/6/25).
Ia menjelaskan, awalnya korban mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Tersangka mengklaim petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.
"Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsWpp? 'Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami' Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka kemudian minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Korban pim diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi.
Saat proses video call tersebut, tersangka menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang.
Penyidik kemudian menangkap EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35). Selain itu, penyidik tengah mengejar AM (29) yang diduga berada di Kamboja.
"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," ungkapnya.
(ay/hn/rs)