Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tekad Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas berbagai kegiatan perjudian di Indonesia memang tidak main-main.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahkan mengancam akan menggeser setiap pimpinan kepolisian di daerahnya masing-masing yang tidak mampu menangkap atau menghentikan pelaku dan praktik judi di wilayahnya. Termasuk aktifitas judi online yang dalam beberapa tahun makin marak, dan makin berani terang-terangan berpromosi di berbagai media sosial.
Tentu saja langkah jajaran Polri tersebut patut didukung semua pihak. Termasuk Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), yang sudah memiliki catatan ribuan transaksi keuangan berbagai lapisan masyarakat. Dari data tersebut, sebenarnya bisa disisir, sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk kegiatan atau menampung hasil kejahatan judi online.
Ditempat yang berbeda, Pakar komunikasi, Rahnat Edi Irawan, menyambut positif langkah Polri jika melakukan penelusuran kejahatan judi online melalui berbagai aliran transaksi yang dimiliki PPATK.
"Memang masyarakat juga harus diliterasi bahwa jika mereka melakukan transaksi keuangan melalui jasa keuangan secara wajar, mereka tidak perlu takut akan dipanggil atau ditangkap. Toh hanya mereka yang bermasalah yang akan ditelusuri lebih lanjut transaksi-transaksi keuangan yang dilakukannya", terang Rahnat Edi Irawan