Pemilik 1 Kg Ganja Jaringan Medan Tertangkap Polisi di Kepulauan Selaya

2 June 2023 - 11:00 WIB
Foto: Tvonenews

Tribratanews.polri.go.id - Kepulauan Selayar. Tersangka Usral Usman alias Ucca (32), pemilik narkotika jenis ganja 1 kg jaringan Medan yang diringkus Tim Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar, Kamis (1/6/23) siang, dijemput Tim BNNP Sulsel di Mapolres Kepulauan Selayar, untuk dibawa ke Makassar guna pengembangan pemeriksaan. 

"Tersangka ini ditangkap oleh teman-teman di Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar dan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan kami. Barang buktinya 1 kg ganja dan hari ini tersangka dibawa ke Makassar melalui jalur kapal feri,” jelas AKP Ahmad Buduarto, Kepala Seksi Intelijen Bid Brantas BNNP Sulsel, Kamis (1/6/2023). 

Kepala Seksi Intelijen Bid.Brantas BNNP Sulsel menyebut bahwa peredaran ganja sudah merambah ke wilayah Sulawesi Selatan termasuk Selayar dan tersangka yang ditangkap adalah terduga bandar yang masuk jaringan Medan. Dikutip dari tvonenews.com.

Baca Juga:  Polri Kembali Berhasil Tangkap Satu Anggota KKB, Banyak Terlibat Sejumlah Kasus di Yahukimo

“Modus tersangka memasukkan ganja ke Sulawesi Selatan melalui layanan parsel setelah sebelumnya mentransfer uang ke pemesannya yang ada di Gowa. Hal ini terungkap setelah pemesan tertangkap dan menyebut bahwa ganja 1 kg ini adalah milik tersangka,” tambahnya.

Sementara itu Humas Polres Kepulauan Selayar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penjemputan tersangka pengedar dan pemilik ganja di Mapolres.

Guna pengembangan kasus ini khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, sopir Ucca bernama Ramadan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar. Termasuk mengamankan lintingan ganja bekas pakai sebagai barang bukti.

(ek/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment