Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian berhasil menangkap anggota KKB berinisial KB di sebuah rumah di Perumahan Eselon 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/5/2023). Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan bahwa KB ditangkap setelah digerebek di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian KKB di Yahukimo. KB pun terbukti banyak terlibat aksi kriminal yang terjadi di Papua.
“KB juga diketahui banyak terlibat dalam aksi-aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, salah yakni salah satunya penembakan anggota Brimob di KM 7 pada November 2022 lalu,” jelas Kabid Humas Polda Papua dalam keterangannya dilansir dari Tribunnews, Rabu (31/5/23).
Baca Juga: Ketua KPU Minta Polri Antisipasi Cara Saling Serang Peserta Pemilu
Di sisi lain, Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si.,, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan keterangan dari satu pentolan KKB, Kopi Tua Heluka (KTH). Adapun, selain menangkap KB, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di rumah tersebut.
“Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah anak panah, busur, celana berwarna loreng, noken berwarna merah putih, gelang berwarna merah biru, HT, 2 bilah parang serta 3 buah kalung,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres pun mengatakan bahwa KB telah berada di Polres Yahukimo untuk menjalani penyidikan dan hingga saat ini situasi di Kabupaten Yahukimo berjalan kondusif.
“KTH dan KB akan menjalani pengembangan penyidikan lebih lanjut guna keterkaitan para pelaku lainnya atas beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo,” tutupnya.
(my/hn//um)