Narkoba Seberat 1,4 Kg Berhasil Diamankan Polres Rejang Lebong Selama Tahun 2022

20 September 2022 - 17:20 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sudah sangat menghawatirkan. Karena menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Cahya Prasada Tuhuteru, sepanjang tahun 2022 ini saja mereka sudah mengamankan 1,4 Kg sabu-sabu.

"Sepanjang tahun 2022 sampai hari ini ada 47 kasus penyalahgunaan narkotika, 10 kasus diantaranya masih dalam penyidikan. Sedangkan total narkoba jenis sabu sudah 1,4 Kg sampai hari ini,", jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dirilis oleh Polres Rejang Lebong mengamankan pria berinisial Il(32) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong , penangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Rimbo Recap.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di rumah pelaku tepatnya di dalam kamar ditemukan barang bukti berupa 5 Paket kecil di duga narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk kristal bening dibungkus plastic klip bening.

Kemudian 2 lembar plastik klip bening ukuran Sedang, 2 pack plastik klip bening ukuran kecil, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 set alat hisap sabu, 3 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah kaca pirex serta 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp.550 ribu

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Jika dilihat dari barang bukti yang diamankan oleh polisi diduga kuat pelaku adalah pengedar, karena memiliki plastik klip bening, timbangan dan juga skop. Namun dari hasil tes urine pelaku juga positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

" Dari hasil tes urine tersangka ini positif, kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong.

Share this post

Sign in to leave a comment