Naik Sidik, Polisi Pastikan Dalami Senpi Milik Pengemudi Pajero

13 February 2023 - 22:45 WIB
Dokumentasi Polres Jaksel

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polres Jakarta Selatan resmi menaikan status hukum peristiwa perusakan kendaraan oleh pengemudi mobil Pajero di Senopati, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui merupakan pria berinisial GR (24).

"Tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/23).

Baca juga : Polda Sumsel Berhasil Selamatkan 18.448 Anak Bangsa dari Jerat Narkob

Kapolres mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana kepada korban Ari Widianto oleh GR, sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Mobil Fortuner tersebut pun disita sebagai barang bukti.

"Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga," jelasnya.

Menurut Kapolres, saat ini GR sedang dilakukan pemeriksaan. Kemudian, selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kepada korban.

(ay/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment