Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel, Senin (9/1/23).
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 kg sabu, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.
Baca Juga : Brimob Polri Kawal 184 Pengungsi Rohingya ke Tempat Penampungan
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, M.M., mengungkapkan, bahwa dari barang bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang.
“Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, dilansir dari bratapos.com, Senin (9/1/23).
“Dari barang bukti yang diamankan para anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel.
(fz/hn/um)