Mendag Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar

25 July 2024 - 21:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan sejumlah barang ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar di wilayah pergudangan di Tambak Sawah, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran," ujar Mendag Zulkifli, Kamis (25/7/24).

Ia mengatakan, dari Januari hingga Juni 2024, telah ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

"Produk-produk tersebut yakni, hasil perikanan yang bernilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, produk plastik hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, kehutanan Rp651 juta, elektronik Rp145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp280 juta dan produk makanan serta minuman Rp80 juta," jelas Mendag Zulkifli.

Baca Juga: Bawaslu RI Minta Seluruh Jajaran dan Anggota Bersinergi di Pilkada 2024

Ia mengatakan, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan guna melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam oleh maraknya produk ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat.

"Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap produk dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap produk yang masuk harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga harus mematuhi aturan negara lain saat mengekspor produk," jelas Mendag Zulkifli.

Ia mengatakan, dalam menekan peredaran produk ilegal ini ada satuan tugas yang terdiri dari Kapolri, Kejaksaan Agung, yang mulai bergerak besok setelah semua persiapan lengkap. Satgas ini akan menindak tegas para pelanggar aturan dengan berbagai langkah seperti pemusnahan barang ilegal dan pencabutan izin usaha.

Mendag Zulkifli juga mengingatkan para pelaku usaha untuk hanya menjual barang-barang yang legal dan memenuhi aturan yang berlaku.

"Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya. Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM. Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM," terang Mendag Zulkifli.

(ndt/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment