Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Namun, tidak disebutkan identitas saksi-saksi tersebut.
“Enam orang sudah diagendakan,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa, Kamis (25/7/24).
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024, Prancis Kalahkan Amerika Serikat 3-0 Tanpa Balas
Menurut Wakil Direktur, sampai saat ini sudah 16 saksi diperiksa.
Ia mengaku, penyidik masih mendalami sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan di kantor Ditjen EBTKE. Selain itu, penyidik masih menganalisa keterangan saksi yang sudah didapat.
“Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” jelasnya.
(ay/hn/nm)