Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Polsek Koto Gasib, Polda Riau, menembak seorang pengedar sabu lantaran melawan anggota saat dibekuk di sebuah rumah di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak.
Kapolsek Kota Gasib Iptu Budiman Dalimunthe mengatakan, pelaku yang berinsial AS itu sempat berusaha merampas senjata personel yang bertugas. Selain itu ia juga berusaha melukai polisi dengan pisau.
“Tersangka melakukan perlawanan dan berniat menyakiti personel. Sehingga mau tak mau dilepaskan tindakan terukur,” ujar Iptu Budiman, Selasa (11/7/23).
Iptu Budiman menjelaskan, AS kerap melakukan transaksi jual beli di wilayah Koto Gasib dan telah meresahkan masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu menelusuri keberadaan pelaku.
Baca Juga: BNPB: 37 Bencana Terjadi di Periode 3-9 Juli 2023
Tak sendiri, saat diringkus AS didapati bersama tiga orang lain yang kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
“Selain itu, saat digeledah, ditemukan dua paket berukuran sedang dengan berat 10 gram sabu dari kantong pelaku,” lanjut Iptu Budiman.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah tujuh tahun melakukan peredaran narkoba dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dari mana barang haram tersebut AD dapatkan.
“Kami mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian untuk sama-sama memerangi narkotika,” pungkas Iptu Budiman.
(ndt/hn/um)