Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. KPK berhasil menangkap Gubernur Papua yang jadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH., S.I.K., M.Kom.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," jelas Kabid Humas Polda Papua dalam keterangan tertulis dilansir dari viva, Selasa (10/1/23).
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pencurian dan Pembunuh ART di Cipayung
Kabid Humas menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan upaya hukum dari KPK.
(my/hn/um)