Tribratanews.polri.go.id - Kepri. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang konten kreator atas unggahan foto-foto pejabat TNI dan Polri disertai informasi tidak benar. Tersangka adalah RH (27) yang berasal dari Serang, Banten.
“Pada saat Subdit Siber Polda Kepri melakukan patroli, ditemukan salah satu akun media sosial yang memposting foto-foto pejabat TNI dan Polri,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Selasa (3/12/24).
Ia menyebut, tersangka ditangkap dua hari setelah patroli siber menemukan unggahannya pada akhir November 2024. Tersangka RH berperan sebagai orang yang melakukan manipulasi data, dengan mengunggah foto-foto pejabat TNI-Polri dengan narasi yang berisi informasi tidak benar, salah satunya foto Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah.
Dalam unggahannya, ujar Direktur, tersangka RH memuat foto Kapolda Kepri dan menuliskan keterangan gambar “Nyari calon istri. Saya duda anak 1, pekerjaan saya polisi, punya sawah 5 hektare, perkebunan sawit 12 hektare, dan toko sembako ada 5 cabang”. Selain Kapolda Kepri, RH juga mengunggah foto mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi Agus Andrianto dengan keterangan sebagai duda beranak satu.
“Jadi seolah-olah informasi yang disampaikan di media elektronik tersebut seolah-olah adalah data yang otentik,” jelas Kombes. Pol. Putu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Direktur, RH mengunggah foto-foto pejabat TNI-Polri tersebut secara acak dan tidak mengenal wajah-wajah di foto yang diunggahnya. Foto tersebut disadur dari postingan yang melintas di beranda media sosialnya.
“Saat ditanyakan ke pelaku apakah yang difoto tersebut apakah berstatus duda dan memiliki sawah. Jadi ternyata dia (pelaku) tidak tau yang sebenarnya terhadap identitas foto tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Putu.
(ay/hn/nm)