Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Ungkap Narkoba 821 KG

24 May 2020 - 09:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry memberikan apresiasi kepada Satgas Khusus Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 821 kilogram.  

Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 dan jelang hari raya Idul Fitri, Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu 'virus' yang mengancam masa depan anak bangsa.  

Hal tersebut membuktikan Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan ini juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa..  

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.  

Penyelidikan kasus tersebut dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba. Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.  

"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," pungkas Ketua Komisi III DPR RI.  

(fb/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment