Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri meningkatkan status perkara pagar laut Bekasi di Desa Huripjaya. Dalam kasus ini, diduga terjadi pemalsuann dokumen oleh PT MAN.
"Saat ini untuk yang PT MAN sudah naik sudah digelarkan untuk naik sidik, sudah gelar naik sidik, kita sudah memeriksa," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).
Direktur menjelaskan, penyidik selanjutnya akan segera memanggil pihak dari perusahaan tersebut.
"Mungkin minggu-minggu ini juga akan segera kita lakukan pemeriksaan kepada yang berkaitan dengan PT MAN untuk selanjutnya apakah itu untuk dinaikkan status lebih lanjut kita lihat nanti," ungkap Brigjen Pol. Djuhandani.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan penyidik di lapangan saat meninjau lokasi pagar laut Bekasi di Desa Segarajaya. Kemudian, ditemukan adanya dugaan kasus serupa berupa pemalsuan dokumen.
(ay/hn/nm)