Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY.
BY diduga menganiaya sang istri, MY.
“Pekan ini memeriksa keterangan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak RS,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (20/6/23).
Adapun koordinasi dengan pihak RS untuk memastikan kondisi kejiwaan MY. Pengacara BY, Maharani Siti Sophie menyebut MY pernah mengalami trauma dan depresi.
Baca Juga: Dinkes DKI Siagakan 2 RS Rujukan Penyakit Rabies
"Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya, dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya," terang Maharani.
Diketahui, kasus ini ditangani Subdit V Dirtipidum Bareskrim Polri. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Bandung pada akhir tahun lalu. Kemudian, ditarik ke Bareskrim Polri setelah tujuh bulan hanya dalam proses penyelidikan.
(ndt/ay/hn/um)