Kapolres Depok: Orang Tua Diberitahu Mantan Pengajar Soal Penganiayaan M

31 July 2024 - 21:22 WIB
Dokumentasi Polres Depok

Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polres Metro Depok mengungkap, penganiayaan yang terjadi kepada M (2) di daycare Wensen School pertama kali diketahui dari saksi A. Dia merupakan mantan pengajar di sekolah tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Arya Perdana menuturkan, berdasarkan informasi dari A kepada orang tua korban, M ditendang dan dipukul oleh MI selaku pemilik sekolah.

“Tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” ungkap Kapolres di kantornya, Rabu (31/7/24).

Baca Juga: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Gelar Tes Kesemaptaan Jasmani dan Bela Diri Polri Semester ll

Menurutnya, orang tua korban memang tidak menitipkan anaknya setiap hari di daycare itu. Namun, di tanggal 10 Juli itu, M mendapatkan tindakan kekerasan dari MI.

“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, saat ini rekaman CCTV tengah dilakukan analisa oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Di sisi lain, pemeriksaan saksi masih akan dilakukan penyidik karena sampai saat ini baru tiga orang dimintai keterangan.

“Kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam. Hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” ungkap Kapolres.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment