Tribratanews.polri.go.id - Medan. Aksi perjudian harus dibersihkan. Poldasu berkomitmen Sumut harus bersih dari segala bentuk perjudian. Hal itu ditegaskan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., saat gelaran Konprensi pers ungkap kasus perjudian di jajaran Polda Sumut, Rabu (10/8/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., mengatakan, salah satu bentuk komitmen Polda Sumut bersihkan judi adalah dengan penggerebekan markas situs judi online Warna-Warni di Komplek Perumahan Cemara Asri Boluved, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin langsung Kapolda Sumut.
“Pak Kapolda turun langsung bersama Kapolrestabes Medan dan para PJU saat gerebek markas judi online. Artinya, Pak Kapolda sangat komit kalau perjudian harus dibersihkan,” tegas Kabid Humas.
Selain markas judi online warna-warni, sebut juru bicara Poldasu itu, jajaran Polda Sumut sejak awal 2022 hingga Agustus 2022 telah menggencarkan operasi pemberantasan judi. Hasilnya, mesin tembak ikan, slot, jackpot, berbagai peralatan judi togel, komputer, laptop dan lainnya telah disita.
Khusus barang bukti yang disita dari markas judi online Warna-Warni diketahui bahwa markas perjudian yang berkedok food court Warna-warni berlantai III yang diantaranya lantai 1 dan 2 mengoperasikan 21 webside yang ditempatkan didalam 18 ruangan.
“Ada 13 domine server menggunakan web hosting dari luar negeri seperti California, Singapura, Arizona, Virginia dan texas,” jelas Kabid Humas.