Kapolda Sebut Sulsel Masuk dalam Zona Merah Darurat Narkoba

11 August 2022 - 07:31 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Nana Sudjana menyebut Sulawesi Selatan saat ini masuk dalam zona merah dan sudah berstatus darurat narkoba dengan 3.249 kasus selama dua tahun terakhir. "Dari data yang ada Sulsel sudah bisa dikatakan darurat narkoba," jelasnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (10/8/22).

Irjen. Pol. Nana Sudjana menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menjadi darurat narkotika lantaran selama dua tahun terakhir ada ribuan kasus yang tercatat di Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda merinci pada 2021 ada sekitar 1.997 kasus narkoba yang ditangani dengan sekitar 2.500 tersangka. Sementara pada tahun ini sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500. "Ini menjadi PR kami dan kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan," jelasnya.

Dengan jumlah kasus dan tersangka selama dua tahun terakhir, data menunjukkan bahwa kurang lebih 70 persen warga binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan merupakan narapidana dengan kasus narkotika.

Sebagai langkah antisipasi peredaran barang haram di Sulawesi Selatan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi, dan BNNP Sulawesi Selatan. "Pencegahan yang terus kami lakukan memang dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri," jelas Kapolda.

Beberapa yang akan dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Sulawesi Selatan yakni dengan meningkatkan kinerja dari Babinkamtibmas untuk menggelorakan Dai Kamtibmas dan bersama MUI dengan program gerakan nasional anti narkoba.

"Perlu ada kerja sama dengan BNNP kemudian juga pemda untuk membuat peraturan daerah dalam rangka untuk lebih mengembangkan panti rehabilitasi dalam upaya pemberantasan narkoba," jelas Kapolda.

Tidak hanya itu pihaknya juga terus menjalin dengan perguruan tinggi untuk melakukan diskusi terkait pencegahan peredaran narkotika di dalam kampus. Seperti yang telah dilakukan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran narkoba di daerahnya itu. "Dalam waktu dekat kami dengan BNN pusat akan mendeklarasikan kembali desa tangguh bersinar (bersih narkoba)," jelas Kapolda.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment