Kapolda Sumsel Perintahkan Polres Tindak Tegas Illegal Drilling

9 August 2024 - 22:00 WIB
polda sumsel

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, memimpin rapat penting terkait penertiban kegiatan illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel. Rapat ini diadakan di ruang Vicon lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Kamis (8/8/24)

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Sumsel melalui video conference. Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasinya kepada Polres yang telah melakukan penertiban terhadap kegiatan illegal drilling di wilayah masing-masing.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Polres yang telah bekerja keras dalam menertibkan kegiatan illegal drilling. Upaya ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujarnya.

Kapolda Sumsel juga menekankan agar seluruh jajaran Polres tetap menjalankan tugas penertiban dengan tegas dan berkelanjutan.

"Penertiban terhadap kegiatan illegal drilling harus dilakukan dengan tegas. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa kegiatan illegal ini tidak terus berlangsung di wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan," tegasnya.

Dalam rapat ini, berbagai strategi dan langkah-langkah penertiban dibahas secara mendetail. Kapolda Sumsel meminta agar setiap Polres meningkatkan koordinasi dan sinergi, baik di tingkat internal maupun dengan instansi terkait, untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, juga memberikan arahan tambahan mengenai pentingnya kerja sama antar unit dan peningkatan pengawasan di daerah-daerah yang rawan terjadi illegal drilling.

"Kita harus saling mendukung dan berbagi informasi secara cepat dan akurat untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya.

Pejabat Utama Polda Sumsel yang hadir dalam rapat ini turut memberikan masukan dan laporan mengenai situasi terkini di lapangan. Laporan-laporan tersebut menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan untuk langkah-langkah penertiban selanjutnya.

Kapolda Sumsel berharap melalui rapat ini, penanganan illegal drilling dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat.

Dengan rapat ini, diharapkan penertiban illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di Provinsi Sumatera Selatan.

(mz/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment